KUALA TUNGKAL – Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Tanjab Barat, memintaagar Pemmerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes bisa segera keluar.
Ketua GTKHNK Tanjab Barat Adi Saputra Hasibuan, S.HI mengatakan, forum GTKHNK dibentuk sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas (35+) untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.
Kata dia, GTKHNK Tanjab Barat menuntut pemerintah agar menerbitkan Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, kita juga menuntut pemerintahan pusat untuk menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” ungkap Adi Saputra Hasibuan menggelar pertemuan melalui zoom meeting/webinar di Kuala Tungkal, Sabtu (18/0720).
Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.
Sebagai narasumber dalam webinar ini diantaranya Yoswandi, S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuraini, S.Pd,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) dan dpimpin oleh moderator A. Azis Busairi, S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).
Halaman : 1 2 Selanjutnya