GTKHNK dan Forum Honorer Tanjabbar Minta Pemerintah Terbitkan Keppres Pengangkatan PNS Tanpa Tes

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

Sementara Ketua GTKHNK 35+ Prov. Jambin Yoswandi dalam sambutanya menjelaskan latar belakang berdirinya GTKHNK 35+ ini yaitu untuk memperjuangkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia  35 tahun lebih supaya jadi ASN tanpa tes tertuangkan dalam RUU dan Keppres.

“Selain itu Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia kurang dari 35 tahun  supaya mendapatkan UMR/UMK  dari Anggaran Dana APBN,” ungkap Yoswandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui lanjut dia, usia maksimal untuk mengikuti tes CPNS yakni 35 tahun. Sehingga para guru honorer yang usianya sudah melewati 35 tahun, tidak memngkinkan untuk menjadi PNS melalui tes.

“Kita harap pemerintah mempertimbangkan pengabdian guru sudah cukup lama mengabdi, bahkan ada guru honerer yang sudah 15 tahun mengabdi dan menjadi guru wali kelas di sekolahnya,” jelasnya.

Kepala daerah yang mengeluarkan dukungan diantaranya Pemerintah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, Kab. Batanghari, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan untuk 4 Kabupaten masih dalam proses yaitu Tanjab Barat, Tanjab Timur, Merangin & Sarolangun.

Ketua Umum Forum Honorer Tanjabbar Hendra Novariadi, menyampaikan sangat mendukung sekali terbentunya kepengurusan GTKHNK 35+ di Tanjabbar.

“Bukan saja guru honorer yang akan kita perjuangan nasibnya, tapi juga untuk tenaga teknis (TKK/TKS) dan tenaga kesehatan (PTT) terutama yang berusia 35 tahun ke atas dan tidak terjaring dalam K2, sehingga ini menjadi momentum bagi kita untuk menyampaikan harapan dan tuntutan dari teman-teman Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan “Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa segera terealisasi lewat  sinergitas dengan pemerintahan daerah,” harapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru