GTKHNK dan Forum Honorer Tanjabbar Minta Pemerintah Terbitkan Keppres Pengangkatan PNS Tanpa Tes

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

KUALA TUNGKAL – Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Tanjab Barat, memintaagar Pemmerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes bisa segera keluar.

Ketua GTKHNK Tanjab Barat Adi Saputra Hasibuan, S.HI mengatakan, forum GTKHNK dibentuk sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas (35+) untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.

Kata dia, GTKHNK Tanjab Barat menuntut pemerintah agar menerbitkan Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, kita juga menuntut pemerintahan pusat untuk menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” ungkap Adi Saputra Hasibuan menggelar pertemuan melalui zoom meeting/webinar di Kuala Tungkal, Sabtu (18/0720).

Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.

Sebagai narasumber dalam webinar ini diantaranya Yoswandi, S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuraini, S.Pd,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) dan dpimpin oleh moderator A. Azis Busairi, S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru