GTKHNK dan Forum Honorer Tanjabbar Minta Pemerintah Terbitkan Keppres Pengangkatan PNS Tanpa Tes

- Editor

Minggu, 19 Juli 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

KUALA TUNGKAL – Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Tanjab Barat, memintaagar Pemmerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes bisa segera keluar.

Ketua GTKHNK Tanjab Barat Adi Saputra Hasibuan, S.HI mengatakan, forum GTKHNK dibentuk sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas (35+) untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.

Kata dia, GTKHNK Tanjab Barat menuntut pemerintah agar menerbitkan Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes.

“Selain itu, kita juga menuntut pemerintahan pusat untuk menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” ungkap Adi Saputra Hasibuan menggelar pertemuan melalui zoom meeting/webinar di Kuala Tungkal, Sabtu (18/0720).

Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Sebagai narasumber dalam webinar ini diantaranya Yoswandi, S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuraini, S.Pd,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) dan dpimpin oleh moderator A. Azis Busairi, S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali
Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa
Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:03 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Berita Terbaru