JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris menekankan agar seluruh sopir dan armada angkutan batubara memaputuhi segala peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak.
Hal itu diungkapkan Al Haris saat memimpin rapat koordinasi bersama Ketua DPRD Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Sekda Prov Jambi, Kabinda Jambi, Bupati Muaro Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Staf Ahli Gub Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta dan perwakilan Sopir angkutan Batubara serta perwakilan HMI Jambi di Auditorium Rumdis Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).
Rakor tersebut digelar menyikapi persolan tuntutan yang disampaikan para Sopir Angkutan Batu Bara yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, mengenai upah sopir dan tonase beban muatan armada batubara, Gubernur Al Haris menyebut akan segera dibahas dirapat khusus dan hasilnya harus kita terima dengan hati yang lapang.
“Upah sopir sudah kita ajukan kepada bagian yang menanganinya, hasilnya nanti tolong diterima, sebab itu sudah melalui berbagai pertimbangan,” kata Al Haris.
Rapat ini menjadi hal yang kesekian kalinya digelar Pemprov Jambi pembahasan permasalahan mobilitas angkutan Batubara.
Hal ini sangat penting sekali, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat mobilitas angkutan batubara sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek, terutama meningkatnya laka lalin yang baru baru ini menelan korban dua orang mahasiswa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya