BATANGHARI – Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, berbentuk sembako dan uang tunai bagi masyarakat yang sangat terdampak wabah Covid-19, di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20).
Fachrori mengharapkan, bantuan bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 sudah memasuki tahap kedua khususnya daerah Batang Hari, dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
“Sejak merebak wabah Covid-19 dan akhirnya kita mulai adaptasi kebiasaan baru dengan jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, gunakan masker, yang bertujuan antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Fachrori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan risiko terjadinya tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran menjadi bentuk serta menjadi kontribusi Pemerintah Provinsi membantu Kabupaten/Kota.
“Saat ini, mari bahu-membahu membantu masyarakat yang kurang mampu,” harap Fachrori.
Halaman : 1 2 Selanjutnya