Gubernur Salurkan JPS Covid-19 Tahap II untuk Masyarakat Batanghari

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar Menyalurkan Bantuan Tahap Kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, Berbentuk Sembako dan Uang Tunai bagi Masyarakat yang Sangat Terdampak Wabah Covid-19 di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20)

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Fachrori Umar Menyalurkan Bantuan Tahap Kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, Berbentuk Sembako dan Uang Tunai bagi Masyarakat yang Sangat Terdampak Wabah Covid-19 di Kantor Camat Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Senin (20/07/20)

Alokasi anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial akibat Covid-19 sebanyak 30.000 KK telah diberikan untuk masyarakat, dengan bantuan pengawasan dan pengawalan dari pihak TNI dan Polri serta aparat hukum guna menghindari kesalahan administrasi dan keterlambatan distribusi.

Bupati Batang Hari H.Syahirsah menyampaikan, beberapa sumber bantuan sosial tunai telah disalurkan terhitung bulan April dengan Dana Desa sebesar Rp 600 ribu sementara dari Pemerintah Kabupaten ada Bantuan Batang Hari Tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan Batang Hari Tunai kita harapkan menjadi bantuan yang paling terakhir menutupi semua bantuan yang telah diberikan,” ujar Syahirsah.

Syahirsah menyampaikan terima kasih atas kedatangan Gubernur Jambi yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Maro Sebo Ilir.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Berita Terbaru