Guntur : Tak Boleh Ada Kampanye saat Masa Tenang

- Editor

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menegaskan, pada masa tenang Pilkada Serentak 2020 tidak boleh ada kegiatan kampanye.

Masa tenang berlangsung selama 3 hari, yaitu pada 6, 7, dan 8 Desember 2020.

Menurut Guntur segala bentuk kegiatan kampanye pada masa tenang masuk dalam kategori pelanggaran.

Alat peraga yang sebelumnya digunakan untuk berkampanye juga harus dibersihkan.

“Masa tenang ini akan lebih baik dimanfaatkan untuk introperksi dan evaluasi merenung mementukan pilihan,” ungkap Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

Sementara bagi mereka yang akan memberikan hak suaranya wajib mengetahui 12 hal baru sesuai prokes saat di TPS, menggunakan masker saat ke TPS, mencuci tangan di lokasi, dan akan diberikan sarung tangan.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru