Guntur : Tak Boleh Ada Kampanye saat Masa Tenang

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menegaskan, pada masa tenang Pilkada Serentak 2020 tidak boleh ada kegiatan kampanye.

Masa tenang berlangsung selama 3 hari, yaitu pada 6, 7, dan 8 Desember 2020.

Menurut Guntur segala bentuk kegiatan kampanye pada masa tenang masuk dalam kategori pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat peraga yang sebelumnya digunakan untuk berkampanye juga harus dibersihkan.

“Masa tenang ini akan lebih baik dimanfaatkan untuk introperksi dan evaluasi merenung mementukan pilihan,” ungkap Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

Sementara bagi mereka yang akan memberikan hak suaranya wajib mengetahui 12 hal baru sesuai prokes saat di TPS, menggunakan masker saat ke TPS, mencuci tangan di lokasi, dan akan diberikan sarung tangan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Tommy Erlangga Laporkan Akun Facebook Penyebaran Hoax Dirinya Dukung Paslon Pilkada ke Polres Tanjab Barat
KPU Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati & Wakil Bupati Besok Siang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi

Berita Terbaru