KUALA TUNGKAL – Hari pertama operasi Patuh Siginjai 2020 puluhan pengendara sepeda motor terjaring tilang Satlantas Polres Tanjab Barat, Kamis (23/07/20).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH berhasil menjaring 40 kendaraan yang melanggar peraturan dalam berlalulintas.
Pantauan di lapangan Simpang BNI, puluhan kenderaan yang ditilang didominasi sepedamotor karena tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kenderaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 40 kita tilang, 30 diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helem,” ungkap Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo.
Eko mengatakan, selain memberikan tilang kepada pengendara melanggar peraturan lalu lintas. Operasi Patuh Siginjai 2020 itu juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, terutama yang kena razia.
Lanjut dia pihaknya juga mengimbau kepada warga terutama pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker.
“Pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker. Kita juga memberikan masker kepada pengguna jalan,” katanya.
Eko menuturkan, Operasi Patuh Kalimaya 2020 dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang tertib, dan mengingatkan agar seluruh pengendara patuh dalam berlalu lintas.
Untuk diketahui Operasi Patuh Siginjai 2020 akan digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.(*)