KUALA TUNGKAL – Tiga orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sempat menjalani isolasi di RSUD KH Daud Arif dibolehkan pulang.
Hal ini diketahui dikarenakan setelah dilakukan dua kali tes swab, ketiganya dinyatakan negative Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat Taharuddin menjelaskan ketiga pasien tersebut yakni AD seorang laki-laki umur 42 tahun, BT perempuan usia 54 tahun dan JD laki-laki usia 64 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan swab yang ke-2 ini pasien yang diisolasi di Rumah Sakit kita negatif semua, dan mereka dibolehkan pulang,” terang Taharuddin, Rabu (22/07/20).
Menurut Taharuddin dua pasien diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara satu pasien lagi masih dirawat di RSUD Daud Arif, karena masih ada sakit lain.
“Pasien yang diperbolehkan pulang itu kita bekali surat keterangan sehat dari dokter menjadi pegangan merek jika dibutuhkan nantinya,” ujarnya.(*)