Honorer dan Guru di Tanjab Barat Datangi DPRD Tuntut Pemerintah Buka PPPK

- Editor

Kamis, 13 April 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Forum Honorer Tanjung Jabung Barat bersama PGRI saat menyampaikan Aspirasi ke DPRD Tanjab Barat, Kamis (13/4/23). FOTO : LT

Aksi Damai Forum Honorer Tanjung Jabung Barat bersama PGRI saat menyampaikan Aspirasi ke DPRD Tanjab Barat, Kamis (13/4/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALForum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta melakukan aksi damai di Lobi Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (13/4/23).

Puluhan tenaga honorer yang rata-rata Guru Honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Tanjung Jabung Barat ini, menuntut Pemerintah membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Raden Fitra Ketua Forum Honorer Tanjung Jabung Barat menyebutkan, kedatangan FHT bersama PGRI dan forum Guru prioritas pertama Negri dan Swasta melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi kepada Ketua dan Anggota DPRD serta OPD terkait dalam hal ini Pemerintah Tanjung Jabung Barat.

” Kami meminta kepada pemerintah membuka kembali PPPK ditahun 2023 sesuai dengan PMK 2023 yang diisi Guru honorer ada 1.937, Tenaga kesehatan 530 dan 38 Kuota untuk teknisi harap dibuka,” ungkap Raden Fitra ditemui usai melaksanakan aksi damai.

Selain itu kata Raden Fitra, agar Pemerintah memprioritaskan PPPK tanpa tes yang tidak ada penempatan.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

” Tolong perhatikan Guru-Guru yang tidak linier. Mereka sudah kuliah jauh-jauh hari sudah lama, tidak linier tidak ikut PPPK,” katanya.

Raden Fitra menambahkan, Forum Honorer Tanjung Jabung Barat juga meminta pemerintah memprioritaskan PPPK Tenaga pendidik menjadi PPPK.

Tenaga pendidik ini mulai dari operator, penjaga sekolah, satpam dan TU. Kalau Tenaga honorer sudah PPPK mereka mau diapakan,” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Bas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : FHT

Berita Terkait

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Berita ini 954 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 14:15 WIB

SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:25 WIB

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:52 WIB

Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:39 WIB

Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:39 WIB

Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:09 WIB

395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:54 WIB

Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:40 WIB

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

Berita Terbaru