Hore, Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Hingga 11 Oktober

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20) lalu

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20) lalu

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepastian itu disampaikan melalui akun  media sosial resmi BKN #SatuDataASN.

Pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 batas akhir pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal,” tulis BKN, Senin (9/10/23) malam.

Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum.

Oleh karenanya, BKN meminta agar seluruh kelengkapan bisa di submit di waktu-waktu yang tersisa, untuk menghindari server yang rentan down di penghujung waktu penutupan.

“Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!,” sambung admin BKN.

Pada hari akhir pendaftaran hari ini Senin 9 Oktober 2023 portal SSCASN sempat error alias down tidak dapat diakses oleh pelamar.

Akibatnya akun media sosial BKN #SatuDataASN diserbu pelamar yang meminta waktu pendaftaran diperpanjang.

 

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat
Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat
Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu
Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat
Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024
Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 121 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 22 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat

Senin, 15 Januari 2024 - 12:20 WIB

Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:49 WIB

Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:46 WIB

Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:22 WIB

Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:36 WIB

Cara Isi DRH PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru