ROHUL – Polisi resmi menahan dan metepkan LS petugas keamanan ponpes tersangka atas kasus tewasnya santri di Rokan Hulu.
Seorang santri di Pondok Pesantren Takasus Qur’an Ar-Royyan Rokan Hulu, Riau itu tewas saat dihukum LS dengan cara direndam dan menyelam di kolam ikan.
“Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu AKP Fandri, seperti dilansir detikSumut, Senin (31/10/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas keamanan yang menghukum korban dan rekannya itu bernama Lia Susanto.
Perostiwa naas itu bermula sebelumnya, dia LS memergoki korban, Hafiz (17), dan rekannya keluar ponpes tanpa izin.
Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren, Sabtu (22/10) lalu. Setelah itu, mereka sempat nongkrong di lapangan bola, sebelum pulang.
Selanjutnya baca di SINI