Hukum Santri di Kolam Ikan Berakhir Tewas Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 10:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Susanto, petugas keamanan yang menghukum santri di Rokan Hulu ditetapkan sabagai tersangka. (Foto: Dok. Polsek Kunto Darussalam)

Lia Susanto, petugas keamanan yang menghukum santri di Rokan Hulu ditetapkan sabagai tersangka. (Foto: Dok. Polsek Kunto Darussalam)

ROHUL – Polisi resmi menahan dan metepkan LS petugas keamanan ponpes tersangka atas kasus tewasnya santri di Rokan Hulu.

Seorang santri di Pondok Pesantren Takasus Qur’an Ar-Royyan Rokan Hulu, Riau itu tewas saat dihukum LS dengan cara direndam dan menyelam di kolam ikan.

“Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu AKP Fandri, seperti dilansir detikSumut, Senin (31/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas keamanan yang menghukum korban dan rekannya itu bernama Lia Susanto.

Perostiwa naas itu bermula sebelumnya, dia LS memergoki korban, Hafiz (17), dan rekannya keluar ponpes tanpa izin.

Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren, Sabtu (22/10) lalu. Setelah itu, mereka sempat nongkrong di lapangan bola, sebelum pulang.

Selanjutnya baca di SINI

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi
Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Berita ini 267 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Berita Terbaru