YTUBE
Ini Rute Festival Arakan Sahur Minggu Pertama dan Rekayasa Lalulintas Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Home / Tanjab Barat

Senin, 16 Januari 2023 - 14:45 WIB

Hunting System, Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat Sergap Pelanggar

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan Hunting System penertiban lalu lintas di Simpang 4 (Empat) Gedung Olahraga Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (16/1/23).

Pantauan di lapangan para pelanggar tampak kaget melihat penertiban secara mendadak yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.

Bahkan, banyak dari pengendara memutar arah guna menghindari sergapan dari petugas saat melakukan penertiban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui KBO Lalu lintas IPDA Hendri mengatakan, kegiatan penertiban hunting System yang dilakukan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, sebagai upaya menciptakan ketertiban dalam berlalulintas.

BACA JUGA :  Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang

“Kita melaksanakan penertiban hunting System supaya ada efek jera dan masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Di Tungkal karena tidak stasioner jadi kita laksanakan Hunting,” sebutnya.

Sasaran penertiban yang dilakukan mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta kelengkapan surat – surat kendaraan.

“Kegiatan Hunting System ini akan rutin kita laksanakan terutama di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dari Rumah Sakit hingga ke Jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, Kuala Tungkal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

Ipda Hendri menghimbau, bagi pengguna Jalan khususnya Sepeda Motor Wajib menggunakan Helm dan melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta melengkapi surat – surat kendaraan dalam berkendara.

“Kalau kita berboncengan baik pengendara maupun penumpang wajib menggunakan helm. Hunting System tetap akan kita lakukan baik itu Pagi, Siang maupun Sore Hari jika secara kasat mata banyak terjadi pelanggaran, kita akan lakukan Hunting penertiban,” pungkasnya.(Bas)

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menghentikan Pelanggar Lalu Lintas di Simpang 4 GOR Jalan Patunas, Senin (16/1/23). FOTO : Bas/LT

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

PetroChina Inisiasi Gelaran Diskusi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat

Covid-19

Pegawai KPP Pratama Kuala Tugkal Terpapar Covid-19, Wajib Pajak di Anjurkan Akses Pelayanan Pajak via Online

Tanjab Barat

Kuda Sanggar Tuah Sekate Curi Perhatian Warga di Pawai HUT RI ke-77 di Tanjabbar

Tanjab Barat

Sambut Idul Adha 1443, OPD Dihimbau Lakukan Kurban 2 Ekor Sapi

Tanjab Barat

Buka TC Tahap Kelima, Bupati Tanjab Barat Ingatkan Kafilah Jaga Kesehatan

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku dan 16 Paket Sabu Siap Edar

Tanjab Barat

Idul Adha, Arus Penumpang di LLASDP dan Roro Meningkat