IJTI Jambi Mengutuk Keras Aksi Kekerasan dan Pelecahan Terhadap Jurnalis INews TV di Bungo

- Redaksi

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrokan antara warga dan massa pekerja PT KBPC di Bungo Jambi pecah, Kamis (01/04/21). Foto: iNews TV/Budi Utomo

Bentrokan antara warga dan massa pekerja PT KBPC di Bungo Jambi pecah, Kamis (01/04/21). Foto: iNews TV/Budi Utomo

JAMBI – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Jambi mendapat Pengaduan dari salah satu anggota atas nama Budi Utomo, Jurnalis INews TV Wilayah Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Jambi terkait dugaan tindakan kekerasan, Pengrusakan dan Pelecehan Profesi sebagai Jurnalis, Jumat (02/04/21).

Pernyataan sikap ini disampaikan secara resmi kepada IJTI Pusat sebagai laporan dan Dewan Pers di Jakarta.

Suci Annisa selaku Ketua IJTI Jambi Meminta Polda Jambi untuk diusut tuntas pelaku terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IJTI Jambi selaku Organisasi Profesi meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Jambi, dapat membantu dan memerintahkan pihak kepolisian di wilayah tempat kejadian untuk mengusut tuntas penanganan kasus yang menimpa sdr. Budi Utomo,” kata Suci di Jambi, Jumat.

Intimidasi/kekerasan terhadap Jurnalis yang tengah melaksanakan tugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan Pers dan Demokrasi.

“Untuk itu IJTI Jambi meminta kepada semua pihak untuk dapat menghargai dan memahami tugas dan profesi seorang Jurnalis sehingga tidak melakukan tindakan intimidasi/ kekerasan,” kata dia.

Adapun Kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor (Budi Utomo) sebagai berikut :

Pada Kamis, 1 April 2021 ia mendapatkan informasi adanya warga melakukan unjuk rasa dan ingin memblokir jalan koridor stockfil batu bara Perusahaan PT. KBPC (Karya Bungo Pantai Ceria) di Desa Tanjung Agung Kecamatan Muko-Muko Btahin VII, Kabupaten Bungo.

Aksi warga ini dipicu rasa kesal atas ulah Perusahaan yang sering melarang warga melintasi jalan tersebut membawa hasil panennya.

Warga merasa jalan tersebut sudah ada sebelum stockfil berdiri, serta adanya permasalahan penyerobotan tanah milik warga oleh PT. KBPC milik salah satu pengusaha besar di Kabupaten Bungo.

Sdr Budi Utomo, Jurnalis INews TV berada di lokasi menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis untuk meliput Aksi unjuk rasa warga dengan memakai baju yang bertuliskan Jurnalist serta tanda pengenal PERS.

Saat warga melakukan pemblokiran jalan sekira pukul 17.30 WIB datang beberapa mobil truk tronton bermerek PT. KBPC dengan membawa ratusan massa dan langsung menyerang warga, sehingga Jurnalis yang saat itu berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan diri.

Warga yang melakukan perlawanan sempat membuat mundur massa perusahaan. Mobil truk yang ingin menjauhi portal jalan yang dibangun warga, menabrak mobil sdr Budi Utomo yang terparkir sekitar 40-50 dari titik bentrok.

Saat itu sdr Budi Utomo melihat mobil perusahaan tersebut menabrak mobilnya, namun saat itu ia dalam keadaan menyelamatkan diri dari lemparan batu yang mengenainya, akibat aksi saling serang antar pihak perusahaan dan warga, sehingga ia tidak bisa untuk memindahkan mobilnya.

Sdr Budi Utomo juga telah memberitahu bahwa ia tengah melaksanakan tugas liputan senagai jurnalis.

Akibat hal tersebut sdr Budi Utomo mengalami bengkak dan memar dibagian tangan akibat terkena lemparan batu dan mengalami kerugian materil akibat mobil miliknya ringsek dibagian lampu dan bemper bagian belakang sebelah kanan atas.

Sdr. Pelapor juga telah melaporkan ke pihak kepolisian atas kasus yang dialaminya.

Atas kejadian tersebut IJTI Jambi menyesalkan dan memprotes keras atas kejadian yang dialami sdr. Budi Utomo. Hal ini bertentangan dengan Undang-undang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru