JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo berjanji mengusut tuntas atas kasus dugaan tindak kekerasan, pengrusakan dan pelecehan Profesi sebagai Jurnalis INews TV Budi Utomo wilayah liputan Kabupaten Bungo, Tebo dan Merangin.
Demikian itu diungkapkan Kapolda Jambi, Jumat (2/4/2021). Kapolda menyebut pihaknya memerintahkan anggotanya Polres Bungo untuk mencari pelaku.
“Kita sudah perintahkan anggota untuk mencari pelaku,” kata Kapolda, Jumat (02/04/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Kapolda ini menyikapi Pernyataan sikap yang sebelumnya dikeluarkan oleh IJTI Jambi yang meminta Kapolda Jambi membantu dalam mengusut tuntas pelaku yang melakukan kekerasan dan pengrusakan pada saat bentrok yang terjadi antar massa perusahaan PT. KBPC (Karya Bungo Pantai Ceria) dan warga pada Kamis, 1 April 2021 didesa Tanjung Agung Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.
Dari rekaman video amatir, terlihat diduga massa dari pihak perusahaan melakukan kekerasan dengan membawa kayu dan melempari warga dan Jurnalis yang tengah bertugas melakukan peliputan.
Tampak dalam rekaman video, aparat kepolisisan dan TNI yang tengah berada dilokasi juga turut mendapat intimidasi oleh oknum massa dari PT. KBPC.
Mobil-mobil Truk yang bertuliskan PT.KBPC yang dikemudikan oleh sopir juga dikemudikan dengan kecepatan tinggi, sehingga nyaris menabrak warga,aparat dan jurnalis dilokasi.
Suci Annisa selaku Ketua IJTI Jambi mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo yang langsung memerintahkan Kepolisian setempat mencari oknum pelaku tindak kekerasan, pengrusakan dan pelecehan profesi yang terjadi pada saat bentrok antar massa PT.KBPC dan warga tersebut.
Disampaikan Suci, tidak hanya Kapolda Jambi saja, namun IJTI Pusat langsung menindak lanjuti laporan IJTI Jambi atas kasus yang dialami Budi Utomo Jurnalis INews TV.
“IJTI Pusat langsung melaporkan kepada Komite Keselamatan Jurnalis untuk segera ditindak lanjuti,” tutupnya.(Edt)