Ini Bangunan yang Akan Diresmikan Jadi Rumah Singgah

- Editor

Selasa, 20 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bangunan Bekas Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang berada samping Eks Gedung Runtuk di Jalan Patunas Kuala Tungkal.

FOTO : Bangunan Bekas Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang berada samping Eks Gedung Runtuk di Jalan Patunas Kuala Tungkal.

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menyusun rencana untuk menghadirkan rumah singgah bagi keluarga pasien yang sedang melakukan pengobatan atau berobat di rumah saikit.

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengatakan saat ini pihaknya sudah menemukan tempat yang representatif untuk dijadikan rumah singgah tersebut. Yakni bekas rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang berada samping Eks Gedung Runtuk di Jalan Patunas Kuala Tungkal.

Hal ini kembali disampaikan Bupati H. Anwar Sadat saat Safari Ramadhan di Kelurahan Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (19/04/21) malam.

“Jadi jangan ada stima lagi kalau Daerah yang jauh dari Kota, kalau ke Tungkal kami mau kemana, Kenapa kami siapkan rencana rumah singgah di rumah Sekda lama, karena strategis mau kemana mana dekat. Kalau keluarga nya di Rumah Sakit, saudaranya bisa istirahat dirumah singgah,” jelas Bupati.

Disebutkan Bupati tujuan daripada rumah singgah sifatnya sementara ini adalah untuk mereka sambil menunggu keluarganya yang sedang berobat di rumah sakit, namun tidak punya tempat menginap atau tidak mampu untuk menyewa penginapan.

BACA JUGA :  Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

“Semoga rumah singgah ini dapat membantu meringankan beban pasien dan keluarga dalam berobat, karena terkadang masyarakat kebingungan di dalam mencari tempat tinggal sebelum dan setelah melakukan pengobatan di rumah sakit,” sambug Bupati.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi
Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Berita ini 859 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Jumat, 29 September 2023 - 01:09 WIB

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Rabu, 27 September 2023 - 11:14 WIB

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Berita Terbaru

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB