Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 di Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabuoaten Tanjab Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 1442 H/2021.

Besaran zakat fitrah tahun ini nilainya ditetapkan berdasarkan harga beras tertinggi dengan kualitas baik, per kilogram. Nilai itu selanjutnya dikalikan 2,5 kilogram.

Penetapan besaran zakat fitrah sesuai Keputusan Bersama Pemkab Tanjab Barat, Kemenag MUI Nomor 400/863/Kesra/2021, Nomor B.98/Kk.0503/BA.03.2/04/2021 dan Nomor A.18/MUI-TJB/IV/2021 tentang Penwtapan Besaran Pembayaran Zakat Fitrahunyuk Wilayah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1442 H/2021 M dikeluarkan pada Kamis tanggal 22 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut urutan kategori besarannya per jiwa.

  • Kulitas Tertinggi Rp 60.000
  • Kulitas Tinggi Rp 50.000.
  • Kulitas Sedang Rp 40.000.
  • Kulitas Rendah Rp 30.000.

Berikut Terlampir Surat Keputusan Lengkapnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat
Didukung 33 Cabor, Jamal kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Koni Tanjabbar
Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa
Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov
Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025
PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara
Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
Berita ini 950 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:58 WIB

Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:01 WIB

Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:19 WIB

Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:02 WIB

PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:58 WIB

Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 01:13 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Disesuaikan

Berita Terbaru