Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 di Tanjab Barat

- Editor

Kamis, 22 April 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

FOTO : Ilustrasi Zakat Fitrah Tahun 1443 H/2022 M.

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabuoaten Tanjab Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 1442 H/2021.

Besaran zakat fitrah tahun ini nilainya ditetapkan berdasarkan harga beras tertinggi dengan kualitas baik, per kilogram. Nilai itu selanjutnya dikalikan 2,5 kilogram.

Penetapan besaran zakat fitrah sesuai Keputusan Bersama Pemkab Tanjab Barat, Kemenag MUI Nomor 400/863/Kesra/2021, Nomor B.98/Kk.0503/BA.03.2/04/2021 dan Nomor A.18/MUI-TJB/IV/2021 tentang Penwtapan Besaran Pembayaran Zakat Fitrahunyuk Wilayah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1442 H/2021 M dikeluarkan pada Kamis tanggal 22 April 2021.

BACA JUGA :  Terjatuh Saat Lepas Jangkar, Seorang ABK Kapal Tenggelam Diseret Arus

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

Berikut urutan kategori besarannya per jiwa.

  • Kulitas Tertinggi Rp 60.000
  • Kulitas Tinggi Rp 50.000.
  • Kulitas Sedang Rp 40.000.
  • Kulitas Rendah Rp 30.000.

Berikut Terlampir Surat Keputusan Lengkapnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini
Berita ini 935 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:37 WIB

Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Sabtu, 22 April 2023 - 20:04 WIB

Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari

Jumat, 21 April 2023 - 09:57 WIB

Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

Minggu, 9 April 2023 - 16:01 WIB

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 15:56 WIB

Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:12 WIB

Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:26 WIB

Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi

Senin, 20 Maret 2023 - 11:33 WIB

Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Dilantik Bupati Batanghari

Berita Terbaru