Tidak hanya itu saja, untuk korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 menjadi 4 kasus. Sedangkan untuk kerugian materil turun Rp 285 juta atau 88 persen dari Rp 321 juta menjadi Rp 36 juta.
“Selama Operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Jambi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga menambahkan, mayoritas pengendara yang melanggar selama operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak pakai helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara yang menggunakan sepeda listrik.
“Dengan digelarnya Operasi Patuh Siginjai ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi taat berlalu lintas dan taat hukum serta lebih tertib saat berkendara,” pungkas Dir Lantas Polda Jambi.**
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2