Ini Data Penindakan dari Ditlantas Polda Jambi Selama Operasi Patuh Siginjai 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBI – Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 yang digelar selama Dua Pekan dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 resmi berakhir.

Ribuan kendaraan terjaring pada operasi patuh Siginjai Tahun 2024 dan dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Jambi.

Disampaikan Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa pihaknya telah menilang sebanyak 4.831 surat tilang telah dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi, Senin (29/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Dhafi menyebutkan penindakan ini meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum Operasi Patuh Siginjai 2024 sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar.

“Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan, meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 penindakan dari sebelum Operasi,” ujar Dirlantas.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, terkait data kecelakaan lalulintas secara umum Kamseltibcarlantas pengendara lebih baik karena jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Siginjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Dibandingkan sebelum dimulainya operasi, jumlah Laka lantas turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus dan korban meninggal dunia mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen,” jelasnya.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Berita ini 106 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Rabu, 30 September 2026 - 17:25 WIB

Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!

Selasa, 29 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Senin, 28 September 2026 - 17:50 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini

Berita Terbaru