JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2021 pada malam hari Kamis tanggal 9 Desember 2021.
Rakernas bertema “Evaluasi Penyelenggaraan PON XX/Papua Menuju Sukses PON XXI/2024 Aceh-Sumut” menghasilkan beberapa keputusan strategis guna meningkatkan kualitas pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.
Berbagai keputusan hasil Rakernas tersebut dicapai secara demokratis. Seluruh peserta, masukan-masukan dari KONI Provinsi dan Induk Cabang Olahraga menjadi dasar hasil Rakernas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari pimpinan cabang olahraga, masukan dari Ketua KONI Provinsi menjadi dasar membuat aturan-aturan baru yang disepakati oleh peserta Rakernas ini,” jelas Ketum KONI Pusat.
Sidang Pleno Komisi A dan Komisi B melahirkan beberapa rekomendasi.
Ketua Komisi A, Mayjen TNI Purn Soedarmo sampaikan beberapa rekomendasi, antara lain;
- Kompetisi/Kejuaraan dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun
- Agar KONI Pusat dapat menyusun Database Prestasi atlet dengan dukungan dari PB/PP dan KONI Provinsi
- Agar KONI Pusat dapat merealisasikan program sport science Grand Design KONI
- Grand Design KONI agar dapat direalisasikan dalam pembinaan olahraga Prestasi dan disinergikan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
- Agar KONI Pusat berkoordinasi dengan Kemenpora terkait pelaksanaan PON Remaja II.
- KONI sebagai bagian dari sejarah perkembangan olahraga Indonesia sehingga diharapkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional agar tidak mempersempit peran dan fungsi KONI
Ketua Komisi B, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno melaporkan beberapa rekomendasi, antara lain;
- Memberikan kewenangan kepada KONI Pusat untuk merevisi penyempurnaan peraturan organisasi dan menetapkan surat keputusan sesuai masukan peserta pada sidang Komisi B terkait tentang peraturan organisasi Mutasi Atlet dalam rangka PON dan penyempurnaan peraturan organisasi tentang Pekan Olahraga Nasional.
- Agar KONI Pusat segera menetapkan surat keputusan tentang rencana cabang olahraga untuk PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
- Agar Induk Cabang Olahraga mempersiapkan penyiapan atlet dalam rangka menghadapi multi kejuaraan 31th SEA Games Ha Noi 2022 dan 19th Asian Games Hangzhou 2022 dan KONI Pusat melaksanakan pengawasan penyiapan atlet oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.
- Agar KONI Pusat mensosialisasikan mengenai pelaksanaan bidding PON XXII/2028.
Sumber : gerakita.com