Ini Hasil Keputusan Strategis Rapat Kerja Nasional KONI 2021

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman (Tengah). FOTO : gerakita.com

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman (Tengah). FOTO : gerakita.com

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2021 pada malam hari Kamis tanggal 9 Desember 2021.

Rakernas bertema “Evaluasi Penyelenggaraan PON XX/Papua Menuju Sukses PON XXI/2024 Aceh-Sumut” menghasilkan beberapa keputusan strategis guna meningkatkan kualitas pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.

Berbagai keputusan hasil Rakernas tersebut dicapai secara demokratis. Seluruh peserta, masukan-masukan dari KONI Provinsi dan Induk Cabang Olahraga menjadi dasar hasil Rakernas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masukan dari pimpinan cabang olahraga, masukan dari Ketua KONI Provinsi menjadi dasar membuat aturan-aturan baru yang disepakati oleh peserta Rakernas ini,” jelas Ketum KONI Pusat.

Sidang Pleno Komisi A dan Komisi B melahirkan beberapa rekomendasi.

Ketua Komisi A, Mayjen TNI Purn Soedarmo sampaikan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Kompetisi/Kejuaraan dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun
  • Agar KONI Pusat dapat menyusun Database Prestasi atlet dengan dukungan dari PB/PP dan KONI Provinsi
  • Agar KONI Pusat dapat merealisasikan program sport science Grand Design KONI
  • Grand Design KONI agar dapat direalisasikan dalam pembinaan olahraga Prestasi dan disinergikan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
  • Agar KONI Pusat berkoordinasi dengan Kemenpora terkait pelaksanaan PON Remaja II.
  • KONI sebagai bagian dari sejarah perkembangan olahraga Indonesia sehingga diharapkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional agar tidak mempersempit peran dan fungsi KONI

Ketua Komisi B, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno melaporkan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Memberikan kewenangan kepada KONI Pusat untuk merevisi penyempurnaan peraturan organisasi dan menetapkan surat keputusan sesuai masukan peserta pada sidang Komisi B terkait tentang peraturan organisasi Mutasi Atlet dalam rangka PON dan penyempurnaan peraturan organisasi tentang Pekan Olahraga Nasional.
  • Agar KONI Pusat segera menetapkan surat keputusan tentang rencana cabang olahraga untuk PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
  • Agar Induk Cabang Olahraga mempersiapkan penyiapan atlet dalam rangka menghadapi multi kejuaraan 31th SEA Games Ha Noi 2022 dan 19th Asian Games Hangzhou 2022 dan KONI Pusat melaksanakan pengawasan penyiapan atlet oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.
  • Agar KONI Pusat mensosialisasikan mengenai pelaksanaan bidding PON XXII/2028.

Sumber : gerakita.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB