Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran hari pemilu serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Reno Esnir/Antara Foto

Peluncuran hari pemilu serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Reno Esnir/Antara Foto

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024.

Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 14 Juli 2023.

Dimana disebutkan aturan ini (PKPU 15) resmi berlaku pada tanggal diundangkan.

“Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi pasal 85 PKPU tersebut, seperti lansir detikcom, Selasa (25/7/23).

Salah satu pasal memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini termuat dalam lampiran.

Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

BACA JUGA :  Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024:

  • 28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
  • 21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.
  • 11-13 Februari 2024: Masa tenang.
  • 2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.
  • 23-25 Juni 2024: Masa tenang.
BACA JUGA :  Terseret Arus Pompong Bermuatan Kopra Tenggelam di Kolong WFC

Demikiani semoga bermanfaat………!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Doa dari Kerinci, Polres Kerinci Gelar Shalat Gaib untuk Korban Ojol Jakarta
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Ketum BM PAM, Keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti, Ada Nama Kader PAN Jambi Muhammad Hafiz
Pertamina Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kelurahan 1 Ulu Palembang
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 130 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita PEMILU 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Doa dari Kerinci, Polres Kerinci Gelar Shalat Gaib untuk Korban Ojol Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan

Berita Terbaru