Ini Jam Absensi Elektronik Simeka ASN Tanjab Barat Tahun 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Jam kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berubah mengikuti aturan baru.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Bupati Tanjab Barat Nomor 800.1.6.2/ 2946/BKPSDM/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diberlakukan mulai Januari 2024

Dasar kebijakan hal itu adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintahan dan pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, jam kerja pegawai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan ASN mengalami penambahan dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian Jam Kerja Efektif dan Waktu Absensi SIMEKA bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

1. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (Lima) hari kerja:

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 16.30 WIB. waktu Absensi : 16.30 WIB sd 17.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 11.30 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.30 WIB, waktu Absensi : 14.30 sd 15.30 WIB

2. Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6(Enam) hari Kerja :

a. Hari Senin s.d Kamis

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 15.30 WIB, waktu Absensi : 15.30 sd 16.30 WIB

b. Hari Jumat

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Pulang  Jam : 11.30 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB

c. Hari Sabtu

  • Masuk Jam : 07.30 WIB, waktu Absensi : 07.00 sd 07.30 WIB
  • Istrahat Jam : 12.00 s/d 13.00 WIB, waktu Absensi : 13.00 sd 14.00 WIB
  • Pulang  Jam : 14.00 WIB, waktu Absensi : 14.00 sd 15.00 WIB

Selanjutnya jangan terlupakan yakni merubah Periode SKP tahun 2024 serta mengisi indikator Kinerja dan tergetnya pada kolom KINERJA-SKP

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Berita ini 650 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Berita Terbaru