Ini Perubahan Jadwal Seleksi PPPK 2023 Setelah Pendaftaran Diperpanjang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Jadwal Seleksi PPPK 2023

JAMBI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengubah jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 sebagai akibat dari diperpanjangnya masa pendaftaran semula tanggal 9 Oktober  menjadi 11 Oktober 2023.

Perubahan jadwal itu termuat dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang terbit pada 9 Oktober 2023.

Masih banyaknya pelamar yang kesulitan menyelesaikan proses pendaftaran menjadi alasan BKN mengubah jadwal dengan memperpanjang masa pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023,” seperti dikutip dari surat tersebut, Selasa (10/10/2023).

Berikut ini merupakan jadwal terbaru seleksi CASN 2023, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

  1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 11 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 14 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 s.d. 18 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah 19 s.d. 21 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah 19 s.d. 23 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final 29 s.d. 31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 4 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5 s.d. 8 November 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 November s.d. 4 Desember 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November s.d. 6 Desember 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November s.d. 9 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan 6 s.d. 15 Desember 2023
  15. Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
  16. Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Semoga informasi ini bermanfaat…….!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 417 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Anda harus install aplikasi Lintastungkal.com terlebih dulu di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB