Izin Tinggal Habis, Kanim Kuala Tungkal Deportasi Seorang Warga Negara Malaysia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

KUALA TUNGKALImigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali lakukan pendeportasian terhadap seorang perempuan Warga Negara Malaysia yang berdomisili di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (27/4/22).

Warga Negara Malaysia yang dideportasi tersebut atas nama Siti Aminah. Dengan dikawal ketat Petugas Imigrasi Kuala Tungkal, Proses deportasi dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Tindakan pendeportasian ini kami lakukan karena Warga Negara Malaysia tersebut izin tinggalnya di Indonesia sudah habis namun yang bersangkutan masih berada di Indonesia.” ungkap Edy Firyan Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kamis (28/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan pelanggaran yang terjadi, sesuai pasal 75 dan 78 ayat (3) UU Nomor 6 tahun 2011 keimigrasian maka terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asalnya Malaysia,” tambah Edy Firyan.

Kasus pelanggaran ini terungkap atas laporan Masyarakat tentang adanya Warga Negara Asing yang mempunyai suami seorang WNI, namun keberadaanya di Indonesia diduga melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Edy Firyan, Petugas Imigrasi Kuala Tungkal segera meresponnya dan memproses dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi.

“Kami akan selalu merespon setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian  dan akan segera kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” ucap Edy Firyan.(*/Bas)

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”
26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan
Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49 WIB

26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB