JAMBI KOTA – Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Moch Radyan beri penyuluhan pada ASN dilingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa (20/2/24).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.
Radyan dalam pemaparannya menjelaskan jika para ASN dilingkungan Balai Jalan Nasional ini harus paham mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, oleh karenanya setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang Quotes Anti Korupsi, aktifkan Media sosial ataupun website, buka Call Center Pengaduan / WBS, gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran, hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN dilingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Jalan Nasional Jambi, “Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN Balai Jalan Nasional Jambi harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya,” jelas Lexy.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal