TUNGKAL ILIR – Program pembinaan Masyarakat taat hukum (BINMATKUM), Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Pelajar SMAN 2 Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/11/22).
Kejari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah program Binmadkum tahun 2022 ini adalah, agar para Siswa dan Siswi dapat mengenal dan mengetahui terkait dengan Peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.
“Mengingat di dalam Hukum ada dikenal Istilah Fiksi Hukum yang artinya setiap Peraturan Perundang-undangan sejak diundangkan dan dicatat di lembaran Negara, maka semua Warga Negara wajib mengetahuinya. termasuk peserta Siswa dan Siswi sehingga diharapkan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” kata Lutfi saat sambutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan program ini kata Lutfi, untuk Siswa dan Siswi diharapkan dapat menjadi ilmu tambahan selain di Sekolah.
“Terkhusus tentang hukum pidana di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu ditambahkan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga bermaksud agar para Siswa dan Siswi mengetahui terkait dengan Lembaga penegak hukum Kejaksaan.
Sementara Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful mememberkkan apresiasi atas kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
“Intinya apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini sangat bagus. Sebab melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bagian dari Program Binmatkum tersebut tentunya akan menambah pengetahuan Pelajar terhadap hukum,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya