KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/7/2022).
Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan, saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami kejaksaan Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi terkait jaksa menyapa,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.
“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.
Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat.(*)