YTUBE
13 Grup Ramaikan Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 Hijriyah di Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung 134 Bal Pakaian Bekas Diamankan Polda Jambi di Wilayah Muaro Jambi Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444 Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang akan Melaju Tes Wawancara

Home / Hukum

Selasa, 26 Juli 2022 - 20:38 WIB

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar ‘Menggugat’ Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

(Kiri) Kastel Muhammad Lutfi, Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah dan Kasi Datun Acep Viki Rosdinar foto bersama usai press release, Selasa (26/7/22). FOTO : Ist

(Kiri) Kastel Muhammad Lutfi, Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah dan Kasi Datun Acep Viki Rosdinar foto bersama usai press release, Selasa (26/7/22). FOTO : Ist

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat “menggugat” ‘AOZ’ ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dalam perkara perdata Nomor : 16/Pdt.G/2022/PN Klt terkait dengan Gugatan Pembebasan dan/atau Pemecatan Kekuasaan Orang Tua.

Perkara Gugatan Pembebasan atau Pemecatan Kekuasaan Orang Tua tersebut merupakan perkara Penegakan Hukum perdana atau pertama kalinya di Indonesia.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung

Marcelo Bellah, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam keterangan pers di dampingi Kasi Intelijen Kejari Tanjab barat dan Kasi Datun Kejari Tanjab barat mengatakan bahwa terdapat kewenangan Kejaksaan RI berdasarkan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi

“Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintaj,” ucapnya, Selasa (26/7/2022).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukum

Keberatan, Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi

Hukum

Pemkab Tanjab Barat Akan Buat Perda Pemakaian Masker

Hukum

FGD Bidang Datun di Purwodadi, Marcelo : Kades dan Aparat Desa Jangan Ciderai Keadilan di Masyarakat

Hukum

PN Kuala Tungkal Tolak Gugatan Perkara Perdata Terhadap ULP Tanjab Barat

Hukum

Mengetahui Bunyi Isi dan Makna dari Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945

Hukum

Belasan Napi Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Diusulkan Dapat Remisi Natal

Hukum

Pelaku Pungli Divonis 1 Bulan Penjara, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo

Hukum

Link Twibbon Hari Juang Kartika TNI AD Tahun 2021 Menarik dan Mudah Digunakan