Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Merlung amankan Dodi Pelaku pengeroyokan (Polsek Merlung)

Personil Polsek Merlung amankan Dodi Pelaku pengeroyokan (Polsek Merlung)

MUARA PAPALIK – Satu Pelaku pengeroyokan pesiunan Polri warga Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat Dodi (25) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjab Barat. Sementara satu pelaku lainnya Rian (23) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Insiden pengeroyokan dilakukan oleh Kakak Adik Rian (23) dan Dodi (25) Warga Desa Dusun Mudo terhadap Ruslan Usman seorang pensiunan Polri ini dengan melakukan pembacokan terhadap korban yang berakibat Tangan Kiri dan Kanan Korban mengalami luka.

Insiden ini terjadi Minggu (19/6/2022) sekira Pukul 16.30 Wib di KM 104 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik. Dimana selama ini kedua terduga Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasca kejadian selama ini Kedua Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, Selasa (14/1/2025).

Awal kejadian beber AKP Agung, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 16m30 Wib di Jalan Lintas Timur KM 91 RT 008 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat.

Pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan Pelaku terhadap korban saat korban dan istri singgah di Depan Rumah kontrakan miliknya ingin mengambil Buah Kelapa.

“Saat singgah tiba-tiba datang Pelaku Rian dan Dodi dengan membawa parang dan Istri korban menanyakan “Mau bantu udo ngambil kelapo yo?” dan lansgung dijawab Pelaku Dodi “Dak, aku nak bunuh Udo Lan dio yang bunuh Bapak aku Buntak”,” ungkap Kapolsek menuturkan kejadian.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 634 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru