Jambi Kembali Bakal Perketat Protokol Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Saat Rakortas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22). 

Gubernur Jambi Al Haris Saat Rakortas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22). 

JAMBI –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 varian Omicron dengan kembali akan memperketat protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga H, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22).

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menko Perekonomian meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita membahas isu yang sedang berkembang, Menko Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama satgas terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

“Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19, serta koordinasi dengan Forkopimda dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Al Haris.

“Ke depan kami akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat berpotensi kerumunan, dan kami akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru