JAMBI –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 varian Omicron dengan kembali akan memperketat protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga H, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menko Perekonomian meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita membahas isu yang sedang berkembang, Menko Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama satgas terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
“Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19, serta koordinasi dengan Forkopimda dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Al Haris.
“Ke depan kami akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat berpotensi kerumunan, dan kami akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.(Adv)