Jambret HP Cewek, Pelaku Ditangkap Saat Buka Pola Kunci di Conter

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS dan ML tersebut telah ditahan di Mapolsek Sarolangun dengan barang bukti HP Oppo. FOTO : Hms Res

HS dan ML tersebut telah ditahan di Mapolsek Sarolangun dengan barang bukti HP Oppo. FOTO : Hms Res

SAROLANGUN – Tidak butuh waktu lama Polsek Sarolangun berhasil mengamankan dua pelaku Jambret terhadap PA (18) warga Aur Gading Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun, Sabtu (25/2/23).

Kedua pelaku penjambretan berinisial HS dan ML tersebut telah ditahan di Mapolsek Sarolangun dengan barang bukti HP Oppo.

Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat korban melintas di depan hotel Nafiti sekitar 14.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban hendak pulang kerumah sesampainya di depan Hotel Nafiti korban dipepet oleh pelaku lansung mengambil Handphone Korban yang Korban letakkan di dalam dasboard depan sebelah kiri,” ujar IPTU Dwiyatno.

Selang beberapa jam polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial HS disalah satu conter ingin membuka pola HP milik korban.

“Unit Reskrim Polsek langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan HS berikut 1 unit HP,“ sambung Kapolsek Sarolangun dari keterangan HS, selanjutnya pelaku ML pun berhasil diamankan diamankan.

Dwiyatno juga menjelaskan pasal yang dijerat kepada kedua pelaku yaitu Pasal 365 Jo 363 KUHPidana

“Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru