KUALA TUNGKAL – Aksi jambret kembali terjadi di dalam Kota Kuala Tungkal setelah sebelumnya terjadi di Depan Kantor Bupati, Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan kali ini terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (6/3/22) Sekitar Pukul 11.30 Wib.
“Korban FR (44) Warga Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara. Akibat kejadian Korban kehilangan Gelang Emas seberat 5 Mayam yang dirampas terduga Pelaku,” ungkap AKBP Muharman Arta, S.IK Kapolres Tanjung Jabung Barat, Minggu (6/3/22) Malam.
Awal kejadian sebut Kapolres, sekitar pukul 11.30 WIB Korban bersama Anaknya NR melintas di Jalan Sultan Hasanudin. Kemudian tiba – tiba 1 (Satu) Unit Sepeda Motor mendekati Korban kemudian terduga Pelaku merampas Gelang Emas Korban seberat 5 Mayam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerugian yang dialami korban kalau ditaksir sekitar Rp14,5 Juta,” ujar Kapolres.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta menyebutkan berdasarkan Laporan dari Korban sebagai Pelapor, saat ini Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.(Bas)