MUARA SABAK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur-Barat, berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku penyalah gunaan narkoba dalam masa 5 bulan terakhir.
Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat AKBP Cecep Subaryat, SH mengatakan dari 7 pelaku diamankan itu, 5 diantaranya dari wilayah Tanjab Barat dan 2 pelaku dari wikayah Tanjab Timur.
“Ketujuhnya kini menjalani tahanan di LP Narkoba Jambi, ketjunhnya merupakan jaringan narkoba Tanjab Barat-Tanjab Timur,” Jelas AKBP Cecep Subaryat, SH dikonfirmasi saat Hari Anti Narkotika Internasional 2020, Sabtu (27/06/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tugas dan fungsi BNNK tidak terfokus pada pengungkapan kasus semata, tetapi lebih kepada informasi berupa pencegahan, untuk tidak menyalahgunakan narkotika.
“Kerja kami adalah bersama-sama dengan pihak lain dan lebih ke pendidikan pencegahan. Bentuk kegiatan kami lebih ke pendidikan seperti diseminasi informasi P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ujarnya.
Upaya itu menurut Cecep sejalan dengan Tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 diperingati hari ini, Jumat (26/06/20) yaitu, ‘Hidup 100 persen di Era New Normal, Sadar Sehat, Produktif Tanpa Narkoba.’
“Kami sudah intens sosialisasi ke Pemda sekolah-sekolah hingga langsung terjun ke masyarakat, kendalanya kita di masa pandemi Covid-19 jadi agak berkurang, setelah New Normal kita akan lanjut lagi,” sebutnya.
Dengan upaya penyadaran itu, diharapkan Cecep mampu memutus jaringan peredaran narkotika, sehingga Tanjab Timur-Tanjab Barat bebas dari peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Untuk itu, lembaganya terus memberikan pendidikan pentingnya menghindari penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak generasi bangsa.(*)