KUALA TUNGKAL – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju Pilkada Serentak 2020 menjalani pemeriksaan Swab PCR.
M. Taufiq, S.Tr, Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan mengungkapkan bahwa Tes Swab memang merupakan kewajiban bagi seluruh Bakal Calon, karena Pilkada ditengah Pandemi COVID-19.
Sehingga mewajibkan bagi bagi seluruh calon bupati dan wakil bupati mengikuti pemeriksaan itu sebelum melakukan pendaftaran pencalonan di KPU pada tanggal 4 s/d 6 September mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun RS rujukan untuk Uji Swab atau PCR bagi Bacalon yakni RSUD Raden Mattaher Jambi sesuai rekomendasi IDI Tanjab Barat,” terangnya, Selasa (01/09/20).
Dikatakannya, Tes Swab tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada.
“Kemarin kita juga sudah sampaikan pemberitahuan kepada calon untuk melakukan Swab tersebut dari tanggal 1 sd 2 September,” imbuhnya.
Selanjutnya, informasi dihimpun dari tiga pasangan Bacalon telah menjalani pemeriksaan Swab PCR di di RSUD Raden Mattaher yakni pasangan Mulyani-Amin, pasangan UAS-Hairan dan pasangan Muklis-Supardi, Selasa (01/09/20).
Ketiga pasangan calon ini datang ke RSUD Raden Mattaher Jambi didampingi oleh Timnya.
Untuk diketahui bahwa Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan Tahapan Pilkada 2020 akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 04-11 September 2020. Dalam hal ini KPU akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia.(*)