Jumlah PTT Capai 6.100, Pemkab Batanghari Bentuk Pansel Evaluasi Kebutuhan Tiap OPD

- Editor

Sabtu, 27 November 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan. FOTO : Ist

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan. FOTO : Ist

BATANGHARI – Pemkab Batanghari mulai keluhkan beban APBD menanggung gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai 6.100 orang.

Terkait itu Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan mengatakan evaluasi terhadap PTT segera dilakukan guna pencegahan ‘kebocoran’ APBD tahun depan.

Azan menyebut Pemkab Batanghari kini telah membentuk panitia seleksi (Pansel) PTT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenan dengan rencana tahun anggaran 2022 nanti, Pemkab Batanghari mengambil kebijakan mengevaluasi pegawai kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi beban APBD,” kata Azan seperti dikonfirmasi Gatra.com pekan ini.

Ia katakan evaluasi PTT sifatnya untuk mengukur atau mengetahui sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan PTT sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK) masing-masing OPD.

“Evaluasi PTT dilakukan oleh Pansel bekerjasama dengan OPD dan Kabag Organisasi selaku manajerial daripada pegawai atau struktur. Bagian Organisasi nanti bekerjasama dengan BKPSDMD Batanghari,” ucapnya.

Sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari tempo hari, kata Azan, rencana untuk tahun anggaran 2022, bahwa PTT yang menjadi beban APBD di semua OPD berjumlah 6.100 orang lebih.

BACA JUGA :  Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

“Berkenan dengan jumlah yang akan kita evaluasi, saya selaku Ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari kawan-kawan OPD,” katanya.

 Sehingga nanti berdasarkan Anjab-ABK OPD, Bagian Organisasi dan BKPSDMD melakukan evaluasi penyesuaian usulan OPD sesuai kebutuhan menurut standar Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita akan melakukan sesuai kaidah yang ada berupa uji formil maupun uji materil. Uji formil berarti menjawab soal-soal sesuai tupoksi masing-masing OPD dan uji materil akan melakukan wawancara oleh Pansel,” ujarnya.

Pansel evaluasi PTT akan melakukan tahapan-tahapan hingga akhir tahun ini. PTT berjumlah 6.100 orang lebih akan mengikuti tes.

Ia berkata kebutuhan PTT masing-masing OPD tidak bisa diukur karena sesuai Anjab-ABK.

“Pansel akan melakukan analisa. Pansel tidak serta-merta menerima usulan Anjab-ABK masing-masing OPD. Pansel punya hitungan teknis juga berdasarkan masukan dari teman-teman BKPSDMD dan Kabag Organisasi,” ucapnya.

Anggaran Gaji PTT Setiap Bulan

Sekda M. Azan tak menjawab secara rinci, rata-rata seorang PTT menerima gaji Rp 1,250 juta.

BACA JUGA :  Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

Ada sebagian PTT menerima gaji lebih dari Rp 1,250 juta, ada pula sebagian PTT menerima gaji kurang dari Rp 1,250 juta.

“Kurangnya tak seberapa, tapi lebihnya jelas banyak, karena jenjang masing-masing berbeda. Misalnya (maaf) penjaga malam, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, BPBD dan Satpol PP, gaji mereka diatas Rp 1,250 juta,” ucapnya.

Dari jumlah 6.100 orang PTT, kata Azan, lebih dari 70 persen menerima gaji diatas Rp 1,250 juta perorang perbulan.

Berkenan angka atau data realnya, Azan mohon waktu. Menurut dia, bicara angka dan data tak bisa kira-kira. Tapi dia meyakini dan memastikan, bahwa dari jumlah PTT 6.100 orang lebih, 70 persennya diatas Rp 1,250 juta.

“Berarti 30 persen menerima gaji dibawah Rp 1,250 juta perorang perbulan. Evaluasi bukan hanya berlaku untuk PTT, para ASN juga akan dilakukan evaluasi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul : Jumlah PTT Membebani APBD, Pemkab Bentuk Pansel Evaluasi.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ditmukan Tim SAR, Begini Kondisi ABK Tenggelam dan Terseret Arus di Sungai Batanghari
Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah
Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi
Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas
Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya
Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38 WIB

Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:07 WIB

Terjatuh Saat Lepas Jangkar, Seorang ABK Kapal Tenggelam Diseret Arus

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Berita Terbaru

Irjen Teddy Minahasa Ketika Ikiti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Kasus Peredaran Narkoba pada Selasa (30/5). (FOTO : Arsip Humas Polri)

Nasional

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB