Jumlah PTT Capai 6.100, Pemkab Batanghari Bentuk Pansel Evaluasi Kebutuhan Tiap OPD

- Redaksi

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan. FOTO : Ist

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan. FOTO : Ist

BATANGHARI – Pemkab Batanghari mulai keluhkan beban APBD menanggung gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai 6.100 orang.

Terkait itu Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan mengatakan evaluasi terhadap PTT segera dilakukan guna pencegahan ‘kebocoran’ APBD tahun depan.

Azan menyebut Pemkab Batanghari kini telah membentuk panitia seleksi (Pansel) PTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenan dengan rencana tahun anggaran 2022 nanti, Pemkab Batanghari mengambil kebijakan mengevaluasi pegawai kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi beban APBD,” kata Azan seperti dikonfirmasi Gatra.com pekan ini.

Ia katakan evaluasi PTT sifatnya untuk mengukur atau mengetahui sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan PTT sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK) masing-masing OPD.

“Evaluasi PTT dilakukan oleh Pansel bekerjasama dengan OPD dan Kabag Organisasi selaku manajerial daripada pegawai atau struktur. Bagian Organisasi nanti bekerjasama dengan BKPSDMD Batanghari,” ucapnya.

Sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari tempo hari, kata Azan, rencana untuk tahun anggaran 2022, bahwa PTT yang menjadi beban APBD di semua OPD berjumlah 6.100 orang lebih.

“Berkenan dengan jumlah yang akan kita evaluasi, saya selaku Ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari kawan-kawan OPD,” katanya.

 Sehingga nanti berdasarkan Anjab-ABK OPD, Bagian Organisasi dan BKPSDMD melakukan evaluasi penyesuaian usulan OPD sesuai kebutuhan menurut standar Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita akan melakukan sesuai kaidah yang ada berupa uji formil maupun uji materil. Uji formil berarti menjawab soal-soal sesuai tupoksi masing-masing OPD dan uji materil akan melakukan wawancara oleh Pansel,” ujarnya.

Pansel evaluasi PTT akan melakukan tahapan-tahapan hingga akhir tahun ini. PTT berjumlah 6.100 orang lebih akan mengikuti tes.

Ia berkata kebutuhan PTT masing-masing OPD tidak bisa diukur karena sesuai Anjab-ABK.

“Pansel akan melakukan analisa. Pansel tidak serta-merta menerima usulan Anjab-ABK masing-masing OPD. Pansel punya hitungan teknis juga berdasarkan masukan dari teman-teman BKPSDMD dan Kabag Organisasi,” ucapnya.

Anggaran Gaji PTT Setiap Bulan

Sekda M. Azan tak menjawab secara rinci, rata-rata seorang PTT menerima gaji Rp 1,250 juta.

Ada sebagian PTT menerima gaji lebih dari Rp 1,250 juta, ada pula sebagian PTT menerima gaji kurang dari Rp 1,250 juta.

“Kurangnya tak seberapa, tapi lebihnya jelas banyak, karena jenjang masing-masing berbeda. Misalnya (maaf) penjaga malam, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, BPBD dan Satpol PP, gaji mereka diatas Rp 1,250 juta,” ucapnya.

Dari jumlah 6.100 orang PTT, kata Azan, lebih dari 70 persen menerima gaji diatas Rp 1,250 juta perorang perbulan.

Berkenan angka atau data realnya, Azan mohon waktu. Menurut dia, bicara angka dan data tak bisa kira-kira. Tapi dia meyakini dan memastikan, bahwa dari jumlah PTT 6.100 orang lebih, 70 persennya diatas Rp 1,250 juta.

“Berarti 30 persen menerima gaji dibawah Rp 1,250 juta perorang perbulan. Evaluasi bukan hanya berlaku untuk PTT, para ASN juga akan dilakukan evaluasi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul : Jumlah PTT Membebani APBD, Pemkab Bentuk Pansel Evaluasi.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Viral di Medsos Diduga Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan TKP
Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus
Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri
Pemilu 2024, Wakapolda Jambi Tergaskan Personel Jangan Tinggalkan TPS saat Bertugas
BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari
IWO Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024
Penyelam Basarnas Jambi Temukan Korban Terseret Arus Banjir di Batanghari
Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:34 WIB

Viral di Medsos Diduga Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan TKP

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:22 WIB

Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus

Minggu, 11 Februari 2024 - 01:03 WIB

Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri

Senin, 5 Februari 2024 - 17:53 WIB

Pemilu 2024, Wakapolda Jambi Tergaskan Personel Jangan Tinggalkan TPS saat Bertugas

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:08 WIB

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:14 WIB

IWO Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:40 WIB

Penyelam Basarnas Jambi Temukan Korban Terseret Arus Banjir di Batanghari

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:51 WIB

Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB