Kampanye Dimulai 3 Hari Setelah Penetapan Pasangan Calon, Begini Teknisnya

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

KUALA TUNGKAL  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Rapat umum atau kampanye tertutup Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tiga hari setelah penetapan Calon.

Adapun penetapan pasangan Bacalon dilakukan pada 23 September. Kemudian tanggal 24 pencabutan nomor urut pasangan Calon. Berarti kampanye pada tanggal 26 September 2020.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin, S.Sos di Kantor KPU, Kamis (10/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, teknis kampanye seperti biasa. Seperti kampanye pada umumnya. Hanya saja, ia mengingatkan kepada Bapaslon agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan rapat melalui daring bersama pihak terkait, disampaikan telah diputuskan untuk pembatasan pelaksanaan kampanye.

“Untuk rapat umum itu maksimalnya hanya 100 orang. Sementara untuk di rapat tertutup maksimal hanya 80 orang, termasuk nanti pada saat debat,” sebutnya.

Ia menegaskan pembatasan itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19.

Sementara soal pelaksanaan debat nantinya juga kata Hairudin akan dilakukan secara tertutup di studio. Untuk itu nantinya, diminta kepada seluruh bakal calon untuk tidak membawa pendukung terlalu banyak.

“Ini untuk menerapkan protokol kesehatan.  Jika melebihi dari kapasitas artinya kan melanggar, dan ini kewenangan di Bawaslu,” pungkasnya.(Hr)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru