Kampanye Umum Pilbup Tanjabbar Hanya Boleh Dihadiri 100 Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

KUALA TUNGKAL  – Rapat umum atau kampanye Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya boleh dihadiri oleh 100 orang.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin, S.Sos di Kantor KPU, Kamis (10/09/20).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan rapat melalui daring bersama pihak terkait, disampaikan telah diputuskan untuk pembatasan pelaksanaan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19 sesuai diatur PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Untuk rapat umum itu maksimalnya hanya 100 orang. Sementara untuk di rapat tertutup maksimal hanya 80 orang, termasuk nanti pada saat debat,” sebutnya.

Hairuddin bahwa proses kampanye boleh dilakukan setelah tiga hari penetapan pasangan Bacalon. Adapun penetapan pasangan Bacalon dilakukan pada 23 September.

“Untuk penetapan itu dilakukan tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 pencabutan nomor urut, dan setelah tiga hari setelah di tetapkan akan di mulai Kampanye,” sebutnya.

Soal pelaksanaan debat nantinya juga kata Hairudin akan dilakukan secara tertutup di studio. Untuk itu nantinya, diminta kepada seluruh bakal calon untuk tidak membawa pendukung terlalu banyak.

“Ini untuk menerapkan protokol kesehatan.  Jika melebihi dari kapasitas artinya kan melanggar, dan ini kewenangan di Bawaslu,” pungkasnya.(Hr)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru