Kampanye Umum Pilbup Tanjabbar Hanya Boleh Dihadiri 100 Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

KUALA TUNGKAL  – Rapat umum atau kampanye Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya boleh dihadiri oleh 100 orang.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin, S.Sos di Kantor KPU, Kamis (10/09/20).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan rapat melalui daring bersama pihak terkait, disampaikan telah diputuskan untuk pembatasan pelaksanaan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19 sesuai diatur PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Untuk rapat umum itu maksimalnya hanya 100 orang. Sementara untuk di rapat tertutup maksimal hanya 80 orang, termasuk nanti pada saat debat,” sebutnya.

Hairuddin bahwa proses kampanye boleh dilakukan setelah tiga hari penetapan pasangan Bacalon. Adapun penetapan pasangan Bacalon dilakukan pada 23 September.

“Untuk penetapan itu dilakukan tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 pencabutan nomor urut, dan setelah tiga hari setelah di tetapkan akan di mulai Kampanye,” sebutnya.

Soal pelaksanaan debat nantinya juga kata Hairudin akan dilakukan secara tertutup di studio. Untuk itu nantinya, diminta kepada seluruh bakal calon untuk tidak membawa pendukung terlalu banyak.

“Ini untuk menerapkan protokol kesehatan.  Jika melebihi dari kapasitas artinya kan melanggar, dan ini kewenangan di Bawaslu,” pungkasnya.(Hr)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data
Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS
Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026
BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Sabtu, 18 April 2026 - 00:27 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:56 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun

Berita Terbaru