Kampanye Umum Pilbup Tanjabbar Hanya Boleh Dihadiri 100 Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 12:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

KUALA TUNGKAL  – Rapat umum atau kampanye Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya boleh dihadiri oleh 100 orang.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin, S.Sos di Kantor KPU, Kamis (10/09/20).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan rapat melalui daring bersama pihak terkait, disampaikan telah diputuskan untuk pembatasan pelaksanaan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19 sesuai diatur PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Untuk rapat umum itu maksimalnya hanya 100 orang. Sementara untuk di rapat tertutup maksimal hanya 80 orang, termasuk nanti pada saat debat,” sebutnya.

Hairuddin bahwa proses kampanye boleh dilakukan setelah tiga hari penetapan pasangan Bacalon. Adapun penetapan pasangan Bacalon dilakukan pada 23 September.

“Untuk penetapan itu dilakukan tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 pencabutan nomor urut, dan setelah tiga hari setelah di tetapkan akan di mulai Kampanye,” sebutnya.

Soal pelaksanaan debat nantinya juga kata Hairudin akan dilakukan secara tertutup di studio. Untuk itu nantinya, diminta kepada seluruh bakal calon untuk tidak membawa pendukung terlalu banyak.

“Ini untuk menerapkan protokol kesehatan.  Jika melebihi dari kapasitas artinya kan melanggar, dan ini kewenangan di Bawaslu,” pungkasnya.(Hr)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan
Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Berita ini 88 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru