Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Efendi Saat Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara. FOTO : HMS

Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Efendi Saat Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara. FOTO : HMS

MEDAN – Kerja cepat dan tepat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadikan Polda Sumut di peringkat pertama di hati masyarakat. Buktinya, tiga pelaku penganiayaan dan pembakar mobil wartawan ditangkap. Prestasi Personil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Efendi.

Hadir dalam pemberian penghargaan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara karena berhasil menangkap para pelaku. Kompol Bayu dan tim dinilai bekerja dengan baik mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik,”ucap Kapolda, (17/2).

Jenderal Bintang Dua ini menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan,” pungkasnya.

Penghargaan diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.

Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.

Sebelumnya, Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E, C.PW, C.IJ, C.PR menuturkan Sebagai Mitra kerja, Kami berterimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, Dirkrimum Kombes Sumaryono, Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara yang telah menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil rekan kami. Ini luar biasa. Kami jurnalis Medan bangga kepada Jatanras Polda Sumut.

Gibson menambahkan kerja cepat yang dilakukan Jatanras Polda Sumut semakin meningkatkan rasa percaya warga Sumut kepada Polisi. Apalagi, korban adalah wartawan yang selalu memberikan info dan berita kepada masyarakat. Artinya, sebagai Mitra Polisi sudah memberikan porsinya yang pas. Jadi, wartawan tidak perlu takut lagi untuk memberitakan kejadian yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama dan melakukan pengrusakan secara bersama sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!
Pemprov Sumut dan Pemda Mebidang Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang
Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi!!
Berita ini 84 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Minggu, 28 April 2024 - 18:48 WIB

Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 April 2024 - 18:46 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 18:37 WIB

DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub dan Instansi Terkait Antisipasi Peningkatan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Minggu, 21 April 2024 - 09:29 WIB

Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Sabtu, 20 April 2024 - 19:05 WIB

Pemprov Sumut dan Pemda Mebidang Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang

Jumat, 19 April 2024 - 19:13 WIB

Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi!!

Berita Terbaru