BATANGHARI – Polres Batanghari menggelar pres rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Satpam Perkebunan Sawit atasnama korban AD (25) warga RT. 04 Desa Danau Kedap Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.
Pres rilis dipimpin lansgung Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Waka Polres Batanghari Kompol Handres, SH, SIK, Kasat Reskrim AKP Piet Yandri dan Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Nazazarudin di Mapolres Batanghari, Kamis (12/5/22) pagi.
Kapolres mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di Pos Pondok Hujan Simpang Merk PTPN 6 Unit Usaha Batanghan AFD 2 Bok 219 Desa Petajen Kec. Bajubang Kab. Batanghari pada Minggu (08/05/22) sekira pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku IK (23) merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terang Kapolres.
kapolres menyebut, pelakukan diamankan setelah menyerahkan diri di Polsek Jaluko pada Rabu kemaren 11/05 pukul 13.00 WIB, lalu dijemput pihak Polres Batang Hari Untuk proses lebih lanjut karena kejadian di Wilkum Polres Batang Hari.
Barang Bukti diamankan dari pelaku berupa Sebilah Pisau dengan panjang 20 CM gagang kayu, sepeda motor dan HP, kemudian pakaian korban yang berlumuran darah.
“Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi tersinggung dan sakit hati,” beber Kapolres Batanghari.
“Sakit hati ini berawal korban mengembalikan dengan cara dilempar hingga terjadi cekcok mulut dan tantangan perkelahian,” imbuh Kapolres Batanghari dalam pres rilisnya. [Lanjut Halaman Berikutnya].
Halaman : 1 2 Selanjutnya