KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melakukan koordinasi dan pengecekan Ruang Isolasi Penanganan Pasien Corona Virus Disease Covid-19 di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jum’at (20/03/20).
Turut serta dalam pengecekan Kasat Intelkam IPTU Edi Purnawan, SH, Kasi Pelayanan Medis RSUD KH. Daud Arif Hartati, AMK, Biddokes Polres Tanjab Barat serta Personil Sat Intelkam Polres Tanjab Barat melakukan pengecekan kesiapan petugas medis, peralatan serta ruang Isolasi penanganan Corona Virus Disease Covid-19.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengungkapkan pengecekan dilakukan sekaligus koordinasi guna memastikan kesiapan ruang dan APD iolasi untuk penanganan untuk pasien PDP Covind-19 di RSUD KH. Daud Arif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu kata Kapolres, sebagaimana SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020 bahwa RSUD KH. Daud Arif ditunjuk sebagai RS rujukan di Jambi untuk penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya