Kapolres Tanjabbar Pimpin Press Release Kasus Curanmor di Polsek Tungkal Ilir

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Wartawan Pengungkapan Kasus Curanmor di Mapolsek Tungkal Ilir, Rabu (04/03/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Wartawan Pengungkapan Kasus Curanmor di Mapolsek Tungkal Ilir, Rabu (04/03/20)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Press Release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolsek Tungkal Ilir, Rabu (04/03/20) dengan tersangka BH dan DD alias DS.

Press Release dipimpiin Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH menjelaskan para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Tindak pencurian dilakukan BH dan DS pada Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di halaman rumah korban di jalan Beringin belakang Kantor Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat bantuan CCTV milik Dinas LDH, Kedua pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir pada Selasa 3 Maret 2020 sekitat pukul 17.30 WIB di wilayah Manunggal II Kelurahan Tungkal II atas nama DD.

“Ya tadi malam 3 Maret diamankan, pertama DD alias DS, sedangkan pelaku BH diamankan di rumahnya di Parit Semau Kecamatan Bram Itam bersama Barang Bukti Honda Bead,” ungkap Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 919 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB