Kepada pelaku BH polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas. Karena si orak pelaku curanmor ini berusaha melawan petugas dan berbelit-belit menunjukan barang bukti curian.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatannya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Bead. Dan 1 Sepeda Motor Merk Yamaha Aerox milik pelaku yang digunakan untuk aksi kejahatannya turut diamankan,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua trsangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH-Pidana.(*)
Halaman : 1 2