Kapolsek Pengabuan : Bawa Benda Tajam ke Kebun Perhatikan Faktor Keselamatan

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Jum'at Curhat di Wilayah Hukum Polsek Pengabuan yang dipimpin langsung AKP Edi Purnawan, SH, Jum'at (13/1/23). FOTO : Dok Polsek Pengabuan

Kegiatan Jum'at Curhat di Wilayah Hukum Polsek Pengabuan yang dipimpin langsung AKP Edi Purnawan, SH, Jum'at (13/1/23). FOTO : Dok Polsek Pengabuan

PENGABUAN – Kepolisian Sektor Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat guna mengetahui permasalahan di Masyarakat di Wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Jum’at (13/1/23).

Disela kegiatan Jum’at Curhat komunikasi polisi dan Masyarakat, Abdullah salah seorang Tokoh Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau menyampaikan, Masyarakat yang mayoritas berkebun untuk ke Kebun selalu dilengkapi dengan Benda Tajam berupa Parang, Arit, Golok dan sejenisnya.

Sehubungan dengan hal itu Abdullah menanyakan bagaimana jika Masyarakat membawa benda tajam ke Kebun?. Sebab, khawatir akan melanggar hukum.

“Bila Masyarakat membawa benda tajam seperti Parang untuk pergi berkebun itu bagaimana Pak,” tanya Abdullah.

Menanggapi kekhawatiran Masyarakat tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH menyampaikan, terkait membawa benda tajam untuk berkebun boleh saja, asalkan betul – betul sesuai peruntukkannya.

“Polsek Pengabuan nanti akan memberikan himbauan melalui BKTM bahwasanya bagi Masyarakat yang membawa peralatan ke kebun seperti Parang, Arit, Golok dan lainnya agar dilengkapi dengan sarung dibungkus untuk keselamatan bersama,” sebut Kapolsek.

“Dan penting untuk dijadikan perhatian jika peralatan yang digunakan memang betul – betul sesuai peruntukkannya dan tidak dibawa di Malam Hari untuk berkebun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Brigjen TNI Supriono Pimpin Laporan Korps Perwira dan Kenaikan Pangkat Bintara/Tamtama Periode 1 Oktober 2022

Sementara sehubungan dengan kegiatan Jum’at Curhat yang turut dihadiri Staf Lurah, Ketua RT 09 Kelurahan Teluk Nilau serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda ini Edi menjelaskan, jika kegiatan ini merupakan wadah untuk mengetahui langsung permasalahan yang ada ditingkat Masyarakat.

“Jum’at Curhat adalah Komunikasi Polisi dan Masyarakat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan dan membangun kepercayaan Masyarakat kepada Polri sebagai upaya menciptakan Kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolsek Pengabuan mengimbau sekaligus mengajak Masyarakat Pengabuan, untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas di Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang khususnya.

BACA JUGA :  Ternyata Ini Penyebab Padamnya Listrik di Sebagian Wilayah Kota Kuala Tungkal

“Mudah – mudahan melalui kegiatan ini Masyarakat diharapkan dapat berperan dalam mendukung Polri menjaga Kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

Di sela kegiatan Edi juga mengingatkan, bagi warga yang tinggal di pinggiran sepanjang Sungai Pengabuan, untuk selalu waspada terhadap bencana Banjir dan Tanah Longsor mengingat saat ini curah Hujan cukup tinggi.

“Langsung sampaikan kepada kepolisian jika ada hal yang mencurigakan ditengah Masyarakat terkait gangguan Kamtibmas,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru