Kasua Vina Cirebon Semakin Memanas, Tanggapi Pengacara Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi: Harusnya yang Kesurupan Disomasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi dan Dede Saksi Dalam Kasus Vina Cirebon. FOTO : Tangkapan Layar Youtube KD

Kang Dedi Mulyadi dan Dede Saksi Dalam Kasus Vina Cirebon. FOTO : Tangkapan Layar Youtube KD

HOT ISSUE – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menanggapi soal dirinya disomasi oleh tim pengacara Iptu Rudiana akah Eky korban dalamkasun Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi disomasi pihak pengacara Iptu Rudiana lantaran menyebarluaskan pengakuan saksi kunci kasus Vina Cirebon.

Dalam pengakuannya Dede mengaku disuruh berbohong oleh ayah almarhum Eky itu saat diperiksa polisi pada 2016 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam somasi itu, tim kuasa hukum Rudiana meminta kepada Dedi Mulyadi, Dede dan saksi lainnya yakni Liga Akbar agar meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan masyarakat dengan batas waktu 3×24 jam.

Menanggapi somasi tersebut, dalam videonya Dedi Mulyadi pun lantas menanyakan kepada Dede apakah saksi kunci kasus Vina Cirebon itu mau meminta maaf atau tidak.

“Kalau hari ini Dede disuruh minta maaf, yah saya tanya Dede mau minta maaf nggak?” tanya Dedi kepada Dede saat menggelar konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024.

“Minta maaf buat apa pak?” kata Dede ke Dedi Mulyadi.

“Dede-nya tidak mau minta maaf,” ujar Kang Dedi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: terkini.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kejadian dalam Sehari Warga Lompat ke Sungai, Jembatan Aur Duri I Perlu Pengamanan Pagar Tinggi dan CCTV
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
HEBOH! Content Creator Tiktok Bongkar Misteri Audio Visual Cita Rahayu yang Mencekam!
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Berita ini 202 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:51 WIB

Dua Kejadian dalam Sehari Warga Lompat ke Sungai, Jembatan Aur Duri I Perlu Pengamanan Pagar Tinggi dan CCTV

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:52 WIB

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Senin, 22 Desember 2025 - 10:58 WIB

HEBOH! Content Creator Tiktok Bongkar Misteri Audio Visual Cita Rahayu yang Mencekam!

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Berita Terbaru