Pemilihan pemimpin maupun wakil rakyat pada tingkat dan level apapun yang dilakukan dengan cara yang curang, bukan saja berarti telah membegal demokrasi, tetapi juga merusak cita-cita luhur rakyat yang dipercayakan kepada pemimpin maupun wakil rakyat yang harus dan patut dipilih secara jujur, ikhlas dan berkeadaban dengan tatanan etika, moral dan keyakinan sebagai bagian dari iman umat yang percaya pada ajaran dan tuntunan luhur dari masing-masing agama. Karena semua ajaran dan tuntunan dari agama yang ada, semua menganjurkan kebaikan untuk makhluk di muka bumi.
Karena itu, adanya kecenderungan untuk melakukan kecurangan oleh pihak manapun perlu dicegah bersama untuk menyelamatkan suara rakyat sebagai suara Tuhan. Sebab kemenangan yang diperoleh dengan cara yang curang, tidak mungkin bisa diharap melakukan perbaikan terhadap kondisi dan situasi rakyat yang terus didera berbagai kesulitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab dari sosok pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih secara tulus, jujur dan ikhlas oleh rakyat bisa diharap mampu menunaikan tugas dan kewajibannya secara tulus, jujur dan ikhlas pula untuk rakyat. Maka itu, peran utama warga masyarakat dalam Pemilu 2024 — yang ditengarai akan dilakukan dengan curang — perlu dijaga bersama oleh seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan hasil Pemilu 2024 dari suara hati nurani rakyat yang jujur, adil dan ikhlas, seperti para kandidat sendiri yang patut menerima kekalahan, sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dilakukan secara curang.*
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2