Kejari Tanjab Barat Bakar dan Blender BB 65 Perkara Inkrah

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Togar Rafilion, SH, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, Kasat Narkba Polres AKP Toni, SH. MH, Saat Blender BB, Rabu (29/12/21). FOTO : Abas

Kajari Togar Rafilion, SH, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, Kasat Narkba Polres AKP Toni, SH. MH, Saat Blender BB, Rabu (29/12/21). FOTO : Abas

Kajari Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion sehubungan menyambut Malam Tahun Baru yang identik dengan Narkoba mengimbau,  untuk Masyarakat khususnya di Kota Kuala Tungkal ini, atau Tanjab Barat sebaiknya untuk malam tahun baru tetap di Rumah masing – masing.

“Tidak perlu lagi berkerumun, kumpul – kumpul karena kita masih punya tanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaram Covid-19,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi kesehatan bersama dan menghindari paparan Covid dan penggunaan barang terlarang lebih baik kita dirumah saja,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres singkat.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 ( enam puluh) perkara narkotika antara lain narkotika jenis shabu seberat + 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 (tiga) paket besar, 46 (empat puluh enam) paket sedang dan 213 (dua ratus tiga belas) paket kecil, ekstasi sebanyak 74 (tujuh puluh empat) butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH. Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH. MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, Dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Kajari Togar Rafilion, SH dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Saat Membekar BB yang tak dapat Dimusnahkan dengan cara Blender, Rabu (29/12/21). FOTO : Abas
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru