Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS Tanjab Barat Saat Mengikuti Pengambilan Sumpah Janji PNS di haaman BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

PNS Tanjab Barat Saat Mengikuti Pengambilan Sumpah Janji PNS di haaman BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan skema single salary alias gaji tunggal untuk pegawai negeri sipil (PNS) belum siap diterapkan.

“Single salary lagi dikaji. Single salary nanti kita kaji lagi deh, belum terlalu siap,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Media Gathering 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Febrio hanya menjawab singkat soal nasib penerapan gaji tunggal. Ia tidak merinci lebih lanjut apa masalah atau ketidaksiapan implementasi skema tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga tak bisa menjelaskan nasib gaji tunggal PNS. Ia mengaku belum mengetahui terkait update penerapannya.

“Saya belum tahu,” jawab Purbaya singkat selepas Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga sudah pernah menepis isu pemerintah bakal segera mengimplementasikan single salary. Ia mengatakan pihaknya masih fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

Jika PP Manajemen ASN sudah rampung, Rini menyebut aturan-aturan turunan lainnya otomatis ikut serta. Pada April 2025 lalu, Kemenpan RB mengaku masih menyiapkan rancangan peraturan pemerintah tersebut

“Konsepnya nanti kan masih perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap. Kita lihat dulu ya (penerapan single salary ASN), tapi kita tentunya ingin ada transformasi ke arah itu,” beber Rini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Dengan konsep single salary, pendapatan PNS terdiri dari unsur jabatan alias gaji dan tunjangan yang mencakup kinerja serta kemahalan.

Ada juga sistem grading yang akan berpengaruh dalam menentukan besaran gaji ASN. Grading adalah level alias peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan.

Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) dalam skema gaji tunggal bakal diberikan sesuai capaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Tukin akan berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 57 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB