KUALA TUNGKAL – Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraannya.
Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat,” kata Kasubag TU Samsat Tanjab Barat, M. Alfikri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfikri menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda dua.
“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini,” sebutnya.
Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjab Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.
“Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan,” pungkasnya.(HB)