OPINI – Dunia pendidikan kita sedang menghadapi krisis otoritas yang mengkhawatirkan. Fenomena di mana guru dikorbankan melalui mutasi atau pemindahan tugas setiap kali terjadi bentrok dengan siswa adalah “obat penenang” yang justru menjadi racun bagi sistem pendidikan jangka panjang. Kebijakan memindahkan guru demi meredam kemarahan orang tua atau menghindari viralitas bukan sekadar solusi pragmatis, melainkan sebuah bentuk kekalahan institusi pendidikan.
1. Melegitimasi “Hukum Rimba” di Sekolah
Ketika guru yang berusaha mendisiplinkan siswa justru berakhir dengan pembuangan (mutasi), sekolah sedang mengirimkan pesan berbahaya: bahwa perilaku menyimpang siswa dan tekanan intimidatif orang tua terbukti efektif. Ini adalah preseden buruk yang “membesarkan kepala” murid. Siswa akan merasa berada di atas hukum sekolah, dan orang tua akan merasa bahwa tekanan sosial atau ancaman hukum lebih berkuasa daripada aturan akademik.
2. Guru: Profesi yang Kian Terancam dan Tak Berdaya
Tagline “Power is for Service” (Otoritas untuk Melayani) dalam hal ini telah disalahartikan. Guru memiliki otoritas untuk melayani masa depan siswa melalui kedisiplinan. Namun, jika perlindungan terhadap profesi ini melemah, guru akan masuk ke dalam mode “aman”. Mereka akan memilih untuk abai terhadap kenakalan remaja (fenomena teacher burnout dan sikap apatis) daripada harus berisiko kehilangan mata pencaharian atau dipindahkan ke lokasi yang jauh dari keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Mutasi Bukan Solusi, Tapi Pelarian Masalah
Memindahkan guru tidak menyelesaikan akar masalah. Jika konflik terjadi karena persoalan karakter siswa atau kurangnya dukungan orang tua, maka masalah tersebut akan tetap ada dan mungkin terulang kepada guru berikutnya. Sebaliknya, tindakan ini justru mencederai martabat guru, seolah-olah merekalah penyebab tunggal kegagalan komunikasi di sekolah.
4. Pentingnya Marwah Institusi Pendidikan
Sekolah seharusnya menjadi benteng terakhir kebenaran objektif, bukan lembaga yang tunduk pada desakan siapa yang paling keras berteriak. Jika setiap konflik diselesaikan dengan “mengusir” guru, maka sekolah tidak lagi menjadi tempat pembentukan karakter, melainkan pusat layanan pelanggan yang hanya mengutamakan kepuasan (bukan kebenaran) siswa dan orang tua.
5. Perlunya Standar Perlindungan Hukum yang Kongkrit
Sudah saatnya ada regulasi yang melindungi guru dari kriminalisasi dan intervensi berlebihan. Proses mediasi harus didahulukan, dan sanksi harus diberikan berdasarkan fakta obyektif, bukan berdasarkan desakan massa atau ketakutan akan opini publik.
Kesimpulan
Menyelamatkan wibawa guru adalah investasi masa depan. Jika kita terus membiarkan guru dikorbankan demi menyenangkan ego siswa dan orang tua yang salah arah, kita sebenarnya sedang membesarkan generasi yang tidak kenal hormat dan sistem pendidikan yang rapuh. Guru tidak boleh dipindahkan karena ia benar, dan siswa tidak boleh dimenangkan hanya karena ia merasa punya kuasa. Kejadian terbaru seperti di Jambi ini harus menjadi alarm keras. Mengorbankan guru bukan cara menyelesaikan masalah; itu adalah cara menciptakan masalah baru yang lebih besar, yakni hilangnya rasa hormat dan rusaknya tatanan pendidikan.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






