Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dalam Pemilu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 00:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu. FOTO : ISt/Net

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu. FOTO : ISt/Net

JAKARTA –  Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.

“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ujar Ninik Rahayu pada acara Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/11/23).

Disebutkan Ninik Rahayu, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, kata dia peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu juga adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pers.

Tak hanya itu, sejak awal 2023 ini, Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal.

“Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini,” pungkasnya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional untuk 2.000 Peserta di Cirebon
Menaker Yassierli Tekankan Tiga Karakter Kunci SDM Hadapi Transformasi Dunia Kerja
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP
Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH
BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi
Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana
Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya
Berita ini 68 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:26 WIB

Menaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional untuk 2.000 Peserta di Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 14:04 WIB

Menaker Yassierli Tekankan Tiga Karakter Kunci SDM Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 14:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP

Selasa, 3 November 2026 - 20:25 WIB

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Selasa, 3 November 2026 - 19:08 WIB

BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi

Berita Terbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Saat Memberikan Keterangan Pers seusai rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR RI terkait finalisasi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (FOTO : Dok. Istimewa)

Info CPNS-PPPK

Buruan Siapkan Berkas! Pemerintah Bidik Pembukaan CPNS November 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:40 WIB